Pada Jumat, 27 Februari 2026 pukul 18.00 WIB, telah dilaksanakan seminar bertema “Memahami Hukum Pernikahan yang Sejati” yang diikuti oleh 145 peserta. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu umat semakin memahami makna serta ketentuan hukum pernikahan dalam Gereja Katolik. Seminar ini menghadirkan narasumber Ignatius Andita Trianto, MSF, yang memberikan pemaparan mengenai dasar-dasar hukum pernikahan Katolik, makna sakramen perkawinan, serta berbagai hal yang perlu dipahami umat dalam kehidupan perkawinan menurut ajaran Gereja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan umat semakin memiliki pemahaman yang benar mengenai hukum pernikahan Katolik, sehingga dapat menjalani kehidupan perkawinan dengan penuh tanggung jawab, kesetiaan, dan kesadaran akan makna sakramen yang diterima. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bidang Liturgi melalui Tim Pelayanan Prodiakon sebagai bagian dari upaya pembinaan iman umat di paroki.
Bidang Liturgi – Tim Pelayanan Prodiakon

